Diberdayakan oleh Blogger.

DOWNLOAD KAJIAN FIQH JUAL BELI KITAB BULUGHUL MARAM

Senin, 28 April 2014

Kitab Bulughul Maram bab Buyu (jual beli) Hadits 1-2
Ust. Tabrani (Alumni Yaman)

Ilmu jual beli wajib dipelajari karena manusia setiap hari bisa dipastikan melakukan jual beli.

Ali bin Abi Tholib lebih tegas lagi mengatakan,
مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ
“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Lihat Mughnil Muhtaj, 6: 310)

Pembahasan:
1. Mukhadimah kitab bulughul maram
2. Pentingnya Ilmu Jual Beli
3. Pengertian jual beli
4. Syarat syahnya Jual-Beli
5. Unsur-unsur Jual-beli yang dilarang
4. pembahasan hadits 1-2
Hadits 1 ( no 606)
Dari Rifa'ah Ibnu Rafi' bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah ditanya: Pekerjaan apakah yang paling baik?. Beliau bersabda: "Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap jual-beli yang bersih." Riwayat al-Bazzar. Hadits shahih menurut Hakim.

Hadits 2 (no 607)
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda di Mekkah pada tahun penaklukan kota itu: "Sesungguhnya Allah melarang jual-beli minuman keras, bangkai, babi dan berhala." Ada orang bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat baginda tentang lemak bangkai karena ia digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan orang-orang menggunakannya untuk menyalakan lampu?. Beliau bersabda: "Tidak, ia haram." Kemudian setelah itu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah melaknat orang-orang Yahudi, karena ketika Allah mengharamkan atas mereka (jual-beli) lemak bangkai mereka memprosesnya dan menjualnya, lalu mereka memakan hasilnya." Muttafaq Alaihi.

Sesi 1:
Ceramah Sesi 1

Sesi 2:
 Ceramah Sesi2

Download kitab Bulughul Maram:
Download Kitab Bulughul Maram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Most Reading